Opini  

Fragmentasi Data dalam Narasi Kemiskinan Jambi

Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP Akademisi UIN STS Jambi. Foto: Diskominfo Provinsi Jambi

Oleh: Yulfi Alfikri Noer, S.IP., M.AP
Akademisi UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

Tidak sulit memahami mengapa tulisan tentang kemiskinan selalu mudah menarik perhatian publik. Kemiskinan menyentuh sisi paling sensitif dalam kehidupan sosial: rasa aman, harapan hidup, hingga keberlangsungan ekonomi masyarakat. Karena itu, ketika sebuah tulisan menyebut angka penduduk miskin meningkat, publik cenderung segera menyimpulkan bahwa pemerintah sedang gagal.

Di titik inilah disiplin intelektual menjadi penting. Data statistik tidak dapat dipahami secara parsial, apalagi dijadikan alat legitimasi untuk membangun kesimpulan politik yang telah ditentukan sejak awal. Dalam analisis kebijakan publik, data seharusnya berfungsi sebagai instrumen memahami realitas sosial secara objektif, bukan sebagai fragmen informasi yang dipilih secara selektif demi memperkuat arah opini tertentu.

Tulisan berjudul “Kemiskinan Terus Meningkat, Ironis Kepemimpinan Gubernur Al Haris” tampak sebagai kritik sosial terhadap kondisi ekonomi daerah. Namun jika dibaca secara metodologis, tulisan tersebut lebih menyerupai praktik selective framing, yakni memilih sebagian data tertentu untuk membangun narasi politik tertentu sambil mengabaikan konteks statistik yang lebih utuh.

Teknik argumentasinya sederhana: mengambil satu titik data yang terlihat buruk, melepaskannya dari tren statistik yang menyeluruh, lalu membangun kesan krisis sosial secara emosional. Narasi itu menggunakan data Maret 2025 ketika jumlah penduduk miskin di Jambi naik menjadi 270,94 ribu jiwa. Angka tersebut memang benar. Namun persoalannya, analisis berhenti tepat pada data yang mendukung narasinya, sembari mengabaikan data terbaru September 2025 yang justru menunjukkan penurunan jumlah penduduk miskin menjadi 261,25 ribu jiwa.

Artinya, dalam rentang enam bulan, jumlah penduduk miskin turun sekitar 9,69 ribu jiwa. Persentase kemiskinan juga menurun dari 7,19 persen menjadi 6,89 persen. Bahkan, angka tersebut merupakan tingkat kemiskinan terendah dalam rentang 2020–2025. Fakta ini penting karena secara empiris menggugurkan narasi bahwa kemiskinan di Jambi terus bergerak naik secara linear.

Baca Juga :  HAM Tematik: Menata Ulang Pelaporan HAM Daerah

Persoalan metodologisnya bukan terletak pada penggunaan data yang salah, melainkan pada cara memilih data secara parsial untuk menghasilkan kesimpulan yang telah disiapkan sebelumnya. Dalam analisis data sosial, praktik semacam ini sering melahirkan bias interpretasi karena realitas sosial dibaca melalui fragmen data yang terpisah dari konteks tren secara utuh. Akibatnya, data tidak lagi berfungsi sebagai instrumen memahami kondisi objektif, melainkan sekadar alat untuk memperkuat opini yang sejak awal dibangun.

Dalam studi statistik sosial, validitas kesimpulan tidak ditentukan oleh satu titik data, melainkan oleh kemampuan membaca tren secara menyeluruh (time series). Sebab, fenomena kemiskinan pada dasarnya bersifat dinamis, fluktuatif, dan dipengaruhi banyak variabel yang saling berkaitan. Karena itu, menggunakan satu periode statistik untuk menyimpulkan kegagalan total pemerintahan merupakan pendekatan yang secara akademik bermasalah.

Masalah berikutnya terletak pada kekacauan logika kausalitas. Tulisan tersebut secara implisit membangun asumsi bahwa kenaikan angka kemiskinan otomatis identik dengan kegagalan gubernur. Padahal, dalam ilmu ekonomi pembangunan, kemiskinan tidak pernah lahir dari satu variabel tunggal. Fenomena tersebut dipengaruhi struktur ekonomi nasional, inflasi pangan, harga komoditas, distribusi pendapatan, kondisi pasar tenaga kerja, daya beli rumah tangga, hingga tekanan ekonomi global.

Provinsi Jambi sendiri merupakan daerah yang sangat bergantung pada sektor komoditas seperti sawit, karet, dan batu bara. Dalam struktur ekonomi seperti itu, fluktuasi harga pasar global memiliki pengaruh langsung terhadap pendapatan rumah tangga masyarakat. Artinya, perubahan angka kemiskinan tidak dapat direduksi secara sederhana hanya sebagai akibat langsung dari faktor kepemimpinan politik.

Baca Juga :  “Kerja, Kerja, Kerja.. Kita dikejar Waktu”

Mengabaikan seluruh variabel tersebut lalu menyederhanakannya menjadi “kesalahan gubernur” bukanlah analisis yang mendalam, melainkan bentuk reduksionisme politik yang miskin penjelasan struktural.

Dalam tradisi analisis kebijakan publik, penyederhanaan persoalan sosial-ekonomi yang kompleks ke dalam satu kesimpulan politik tunggal lebih dekat pada opini spekulatif yang dibangun melalui fragmentasi data daripada argumen ilmiah.

Lebih jauh lagi, tulisan tersebut juga mengabaikan indikator ekonomi lain yang justru penting untuk membaca kondisi pembangunan daerah secara lebih objektif. Data BPS menunjukkan bahwa ekonomi Provinsi Jambi pada triwulan II tahun 2025 masih tumbuh sekitar 4,99 persen secara tahunan. Hal ini menunjukkan bahwa ekonomi daerah tidak berada dalam kondisi kontraksi sebagaimana kesan yang dibangun dalam tulisan tersebut.

Tentu saja pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menghapus kemiskinan. Namun dalam studi pembangunan, pertumbuhan ekonomi dan distribusi kesejahteraan memang tidak selalu bergerak secara simultan dalam jangka pendek. Karena itu, kenaikan kemiskinan dalam periode tertentu tidak otomatis dapat dijadikan bukti kegagalan total pembangunan.

Kritik terhadap pemerintah tentu penting dalam demokrasi. Namun kritik yang sehat menuntut disiplin dalam membaca data, ketepatan metodologi, dan ketelitian analitis dalam menarik kesimpulan. Sebab ketika data dipilih secara parsial dan dilepaskan dari konteks statistiknya, yang lahir bukan lagi analisis kebijakan, melainkan pembentukan persepsi politik melalui fragmen angka yang dipotong secara selektif.