SIDAKPOST.ID, BUNGO – Tanahan Kejasaan Negeri Muara Bungo, bernama Syamsir (55) salah seorang tersangka yang ditangkap Satreskrim Polres Bungo pada tanggal 24 April 2017 lalu, kabur saat ia dirawat di RSUD H Hanafie Muara Bungo, Selasa (20/6/2017).
Warga jalan Gunung Merapai,Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai, Provinsi Riau yang ditangkap 24 April yang ditangkap Satreskrim Polres Bungo saat hendak bertransaksi jual beli kulit harimau dengan salah satu warga Dharmasraya di kawasan SPBU Jujuhan, kabur dari pengawasan petugas Kejaksaan Negri Muara Bungo.
Kejadian berawal, saat Syamsir dilarikan kerumah RSUD H hanafie Muara Bungo, Rabu 14 Juni lalu. Pada waktu itu, korban yang menderita penyakit Diabetes Melitus harus dirawat di rumah sakit atas permintaan keluarga tersangka.
Beberapa hari dirawat kondisi biasa saja tak ada yang mencurigakan Keterangan dari petugas jaga dimana tersangka dirawat. Bahkan ia dikenal cukup baik, bagitupun istrinya yang ikut menjaganya di rumah sakit.
“Ramah nian, kami dak nyangko juga dio biso kabur,”tutur Emiyati salah satu perawat di ruang Sal penyakit dalam ini.
Bahkan kata Emi, kajadian terjadi siang tadi sekitar pukul 11.45, kala itu petugas kejaksaan yang datang tak lagi menemukan Syamsir di ruangan Latulip III tempatnya dirawat.
“Biasonyo ada yang jago, tapi tadi katonyo ada acara di Kejaksaan makonyo dak dijago, makonyo dio kabur,” paparnya membuka cerita.
Ironisnya tak satupun yang mengetahui kaburnya pelaku ini, kepada awak media ia bercerita pada itu perawat yang jaga melakukan visit bersama dokter ke ruangan lain, makanya kondisi ruangan ini sepi.