“Benar, Tim Opsnal Macan Kumbang Satresnarkoba Polres Bungo telah mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu,” kata Bambang.
Iamengatakan penyidik masih mendalami asal-usul barang bukti serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Kami masih melakukan proses penyidikan dan pendalaman untuk mengetahui asal-usul narkotika tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” ujarnya.
Bambang mengapresiasi informasi masyarakat yang membantu polisi mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bungo.
“AS dan MY kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Bungo. Penyidik memproses perkara tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lain yang relevan sesuai hasil penyidikan,’ cetusnya. (Sri)









