Dua Pria Diamankan, Polisi Sita 33,77 Gram Sabu dan Revolver Rakitan

Terduga Pelaku Bandar Narkoba Jenis Sabu sabu diamankan Polisi bersama Barang Bukti. Foto : Sari

“Benar, Tim Opsnal Macan Kumbang Satresnarkoba Polres Bungo telah mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu,” kata Bambang.

Iamengatakan penyidik masih mendalami asal-usul barang bukti serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami masih melakukan proses penyidikan dan pendalaman untuk mengetahui asal-usul narkotika tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Bungo Gagalkan Penyeludupan Benih Lobster

Bambang mengapresiasi informasi masyarakat yang membantu polisi mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bungo.

Baca Juga :  Jelang PSU, Dua Paslon Deklarasikan Pilkada Damai

“AS dan MY kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Bungo. Penyidik memproses perkara tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lain yang relevan sesuai hasil penyidikan,’ cetusnya. (Sri)