DPRD Bungo Gagas 2 Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif 

DPRD Bungo Gagas Dua Ranperda Inisiatif. Foto : Julian

SIDAKPOST.ID, BUNGO – DPRD Kabupaten Bungo mendorong Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif dalam Rapat kerja bersama Pemkab Bungo dan unsur terkait, Senin (13/10).

Usulan disampaikan DPRD Bungo dalam rapat kerja penyusunan Ranperda tentang Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bungo, Dedi Hardani. Dihadiri, Wakil Ketua II DPRD Bungo, Darwandi, Anggota Komisi I DPRD Bungo serta unsur terkait lainnya.

Baca Juga :  Dusun Sungai Mengkuang Terus Membangun

” Kami DPRD Bungo berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap warga, termasuk penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama,”Ujar Dedi, dalam pembukaan.

Ia berharap, Ranperda yang dihasilkan nantinya lebih berkualitas, Implementatif, dan membawa kemaslahatan untuk masyarakat khususnya penyandang distibilitas yang ada di Kabupaten Bungo.

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ini disambut baik oleh Dewan Pertimbangan Disabilitas Kabupaten Bungo Tobroni Yusuf.

Ia menyambut baik atas inisiatif DPRD Bungo yang telah peduli dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas.

Baca Juga :  Gencar Masuk Sekolah, Ketua BNK Ajak Pelajar SMK N 6 Bungo Perangi Narkoba

” Kami atas nama Dewan pertimbangan disabilitas Kabupaten Bungo sangat memberikan atensi yang tinggi. Kita tahu, kelompok disabilitas merupakan kelompok masyarakat minoritas yang perlu mendapatkan hak dan kewajiban,”ungkap Tobroni.

Menurut Tobroni, lahir nya Ranperda tersebut, dapat memberikan kesamaan dan kesetaraan sama dengan masyarakat umum nya.

” Tentu harapan kita, semua stakeholder atau pemangku kepentingan tidak menoleh sebelah mata terhadap mereka (Disabilitas),”tambahnya.