Diduga, Wartawan Online di Tebo, Dianiaya Pelaku Ilegal Loging

SIDAKPOST.ID,TEBO – Diduga Kasus kekerasan terhadap awak Jurnalis kembali terjadi dikabupaten Tebo, kali ini menimpa Deni Kumbaara salah satu wartawan media online liputan Tebo dan sekitarnya.

Kronologis kejadian, Pada Selasa (13/2) Deni Kumbara bersama Dua rekannya yakni Tarmizi dan Askarman juga berprofesi Wartawan dalam perjalanan pulang peliputan dari Kecamatan VII Koto.

Saat tiba di Desa Aur Cino Pukul 17.30 Wib petang, dirinya melihat adanya Truk Fuso sedang melakukan aktivitas bongkar muat Kayu yang diduga hasil ilegal loging.

Kemudian, melihat adanya aktivitas bongkar muat kayu tersebut Deni Kumbara bersama dua temannnya mencoba menghampiri dan mencoba mengkonfirmasi.

Baca Juga :  Camat Vll Koto Ilir Bersama Puskesmas Gelar Senam Germas

Salah satu warga yang diduga pelaku meminta Deni langsung mengkonfirmasi kepada pemilik kayu dengan memberikan ponselnya, lalu, saat mengkonfirmasi asal muasal kayu kepemilik melalui telfon seluler tiba-tiba pelaku langsung menghujamkan bogem mentah kewajah Deni.

Saat itu sempat terjadi cekcok, namun kedua rekan korban melerai sehingga tidak menjadi pertengkaran hebat. Akibat kejadian tersebut, Deni mengalami luka memar dibagian wajah dan mendapatkan pertolongan medis.

Deni saat dikonfirmasi membenarkan kejadian penganiayaan yang dialaminya dan telah melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian Sektor VII Koto serta melakukan Visum dipuskesmas terdekat didampingi langsung oleh anggota kepolisian.

Baca Juga :  Panwaslu Desa di Tebo, Untuk Pilgub Jambi Serentak Dilantik

“Benar, kejadian pemukulan itu sudah saya laporkan ke Polsek VII Koto bahkan saat Visum didampingi anggota kepolisian, ” ungkap Deni .

Kapolsek VII Koto AKP Firdon Marpaung, SH dikonfirmasi mengatakan, pihaknya membenarkan seorang Jurnalis an Deni Kumbara datang Ke Polsek melaporkan kejadian dirinya diduga dianiaya oleh oleh Sopir Truck membawa kayu masih warga VII Koto berinisial SR.