Diduga Bakar Lahan untuk Kebun Sawit, Pria Asal Riau Diamankan Polisi

Kapolres Bungo AKBP Zamri Menunjukan barang bukti dalam pengungkapan dugaan kasus pembakaran lahan untuk perkebunan kelapa sawit di dusun Patuh Agung kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, kabupaten Bungo. Foto : Sari

AKBP Zamri mengingatkan pembukaan lahan dengan cara dibakar berisiko menimbulkan kerusakan lingkungan, membahayakan masyarakat, serta memicu kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas warga.

Baca Juga :  Terkait Penemuan Tengkorak Manusia, Polisi Tunggu Hasil Autopsi

“Kami mengimbau masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jika menemukan aktivitas pembakaran hutan dan lahan, segera laporkan kepada kepolisian,” ujar Zamri. (Sri)