AKBP Zamri mengingatkan pembukaan lahan dengan cara dibakar berisiko menimbulkan kerusakan lingkungan, membahayakan masyarakat, serta memicu kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas warga.
“Kami mengimbau masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jika menemukan aktivitas pembakaran hutan dan lahan, segera laporkan kepada kepolisian,” ujar Zamri. (Sri)









