Danramil 416-07/RB Tegaskan, Anggota Terlibat Narkoba Langsung Dipecat

SIDAKPOST.ID,TEBO – Danramil 416-07/Rimbo Bujang menegaskan bila ada anggotanya terlibat penyalahgunaan narkoba akan dipecat.

Hal itu ditegaskan Danramil Kapten Caj Sugianto, saat apel pagi memberi arahan ke Babinsa dan Staf Koramil sebelum olahraga rutin, Selasa (5/3/2019).

Kapten Caj Sugianto mewanti – wanti dan mengultimatum kepada anggota jangan coba – coba terlibat Narkoba. Bagi anggota yang terbukti terlibat Narkoba tidak ada ampun lagi, bersiaplah untuk dipecat dari Kedinasan TNI.

Baca Juga :  Dandim 0420 Sarko : Ada Peran Media di Balik Kesuksesan TMMD

Danramil menuturkan, Babinsa harus terus berkoordinasi dan bersinergi kepada lintas sektoral dalam keikut sertaannya mensukseskan program pemerintah disemua sektor.

Baca Juga :  Dandim 0416/Bute Gelar Manunggal Subuh di Masjid Jihad Sungai Pinang

“Bersama TNI – Polri dan masyarakat, mari bersama – sama kita perangi Narkoba. Kalau bukan kita siapa lagi, dan yang terpenting anggota jangan ada yang terlibat bila terlibat tanggung aja resikonya,” tegas Danramil. (asa)