Curi Motor di Parkiran Pria Ini Diringkus Polisi

SIDAKPOST.ID, JAKBAR – Pria berinisial MA (18) warga Jalan H Buang RT 07/07, Kelurahan Ulujami Pesanggrahan Jakarta Selatan, diringkus Polisi. Ia ditangkap karena nekat mencuri sepeda motor terparkir, di Parkiran, Selasa (30/10).

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Kompol M Marbun, SH menjelaskan, kejadian berawal ketika korban Winsten Ar Nelwan masuk ke dalam rumahnya yang sebelumnya korban memarkirkan sepeda motor di halaman rumahnya.

Pada saat korban keluar dari rumah dan hendak pergi dibuat terkejut lantaran sepeda motornya sudah tidak ada. Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Kebon Jeruk

Baca Juga :  Apes, Motor Karyawan Rumah Makan Digondol Maling

“Pelaku melihat korbannya memasuki rumah langsung menggondol sepeda motor korban yang terparkir di halaman rumah korban,” jelas Marbun, Selasa (30/10/18).

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Josman Harianja mengatakan, setelah mendapati laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan saksi. Josman yang didampingi Panit Reskrim Iptu M Basir langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Pelaku diketahui berjumlah dua orang. Tersangka MA berhasil kita tangkap, sedangkan rekannya melarikan diri. Saat dimintai keterangan dihadapan petugas kata Josman, tersangka MA mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Remas Payudara Penumpang Sopir Bus ANS Babak Belur Dihajar Massa

Untuk barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Nouvo, dengan plat nomor B 6432 EMB dan satu unit sepeda motor merk Yamaha nouvo warna merah tanpa plat nomor pun disita polisi.

“Kami masih mengejar tersangka lainnya. MA akan kita jerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” katanya. (jnn/red)