Raih Sertifikat ISO Anti Penyuapan, Kemnaker Perkuat Sistem Pengawasan

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli berfoto bersama jajaran Kementerian Ketenagakerjaan, perwakilan KPK, BPK, serta pihak terkait usai penyerahan Sertifikat SNI ISO 37001:2025 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Jakarta, Rabu (24/6/2026). Foto: Biro Humas Kemnaker

SIDAKPOST.ID, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi meraih Sertifikat SNI ISO 37001:2025 Siste m Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai upaya memperkuat sistem pengawasan sekaligus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan capaian tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat integritas organisasi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah. Menurutnya, penguatan sistem pengawasan merupakan bagian dari transformasi budaya kerja di lingkungan Kemnaker agar semakin profesional dan berorientasi pada pelayanan.

“Kita ingin membangun Kemnaker yang transparan, kolaboratif, berkinerja, dan beretika. Integritas tidak cukup hanya menjadi nilai di atas kertas, tetapi harus tercermin dalam cara kerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yassierli saat memberikan arahan pada acara penyerahan Sertifikat SMAP di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Baca Juga :  Kado Bulan K3, Menaker Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum

Sebagai tindak lanjut atas komitmen tersebut, Kemnaker mengintegrasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dengan Sistem K endali Kecurangan (SIKENCUR). Integrasi kedua sistem ini ditujukan untuk memperkuat mekanisme pengawasan sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.

Baca Juga :  Kemnaker Gandeng Boga Group Perluas Akses Kerja bagi Lansia

Yassierli menjelaskan, SMAP dan SIKENCUR tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengendalian, tetapi juga menjadi landasan dalam membangun budaya kerja yang bersih dan akuntabel. Penerapan sistem tersebut dilakukan secara menyeluruh pada setiap tahapan kerja, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, hingga evaluasi.

“SMAP dan SIKENCUR bukan sekadar perangkat formal, tetapi fondasi untuk menciptakan sistem kerja yang sehat agar setiap proses birokrasi berlangsung secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.