Raih Sertifikat ISO Anti Penyuapan, Kemnaker Perkuat Sistem Pengawasan

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli berfoto bersama jajaran Kementerian Ketenagakerjaan, perwakilan KPK, BPK, serta pihak terkait usai penyerahan Sertifikat SNI ISO 37001:2025 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Jakarta, Rabu (24/6/2026). Foto: Biro Humas Kemnaker

Atas keberhasilan implementasi tersebut, Yassierli menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses sertifikasi. Meski demikian, ia menekankan bahwa nilai utama dari pencapaian itu bukan hanya terletak pada sertifikat yang diperoleh, melainkan per ubahan pola pikir dan budaya kerja yang dihasilkan.

“Yang jauh lebih penting dari sertifikasi adalah perubahan cara berpikir dan budaya kerja yang tercipta. Sistem integritas yang kuat pada akhirnya juga menjadi perlindungan bagi pegawai yang bekerja secara benar,” tegasnya.

Ke depan, Kemnaker akan memperluas penerapan praktik baik SMAP dan SIKENCUR secara bertahap ke berbagai satuan kerja melalui pendekatan yang terukur. Pengalaman selama proses implementasi juga akan didokumentasikan sebagai bahan pembelajaran untuk memperkuat sistem pengawasan yang lebih efektif dan terintegrasi.

Baca Juga :  Akhir Masa Jabatan, Bupati Masnah Lantik Pejabat Eselon ll, Ini Nama- namanya

“Seluruh pengalaman dan pembelajaran selama proses ini perlu didokumentasikan dengan baik agar dapat menjadi referensi dalam memperkuat sistem pengawasan yang lebih optimal,” ujar Yassierli.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aminuddin, turut menyampaikan apresiasi kepada Kemnaker, khususnya Biro Umum, atas keberhasilan meraih sertifikasi S istem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2025.

Baca Juga :  Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Batasan Tahun Kelulusan Dihapus

Menurut Aminuddin, capaian tersebut merupakan langkah konkret dalam memperkuat sistem integritas di lingkungan instansi pemerintah serta menunjukkan komitmen serius dalam membangun tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Raihan ini bukan sekadar pemenuhan standar administrasi, tetapi merupakan wujud nyata transformasi budaya kerja yang berintegritas,” kata Aminuddin.