Cemas Belum Bisa Ikut Pendataan? Begini Penjelasan BKPSDM Bungo

Terlihat Beberapa Orang Tenaga Non ASN lingkup Pemerintahan Kabupaten Bungo Mendatangi Kantor BKPSDM. Rabu (12/10. Foto : sidakpost.id/zakaria

Afrizal menjelaskan, bagi tenaga Non ASN yang belum bisa membuat akun tidak usah khawatir karena semua data akan terinput. Karena batas akhir pendataan 20 Oktober 2022. Jadi mohon bersabar, dalam 2 hari ini semua akan diinput oleh admin.

” Jadi kami mohon kepada UP Disdik dan OPD untuk menyampaikan kepada tenaga Non ASN agar tidak datang ke kantor lagi. Karena semua data yang masuk segera kami input, bila ada yang salah maka akan Kemi kembalikan untuk perbaikan,” harap Afrizal.

Baca JugaPendataan Tenaga Non ASN di Bungo Akan Diumumkan 15 Oktober 2022

Baca Juga :  Mewakili Danramil 416-07, Sertu Heri Hadiri Sunatan Massal di Rimbo Ilir

Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bungo, Wahyu Sarjono kepada sidakpost.id menjelaskan, output yang kini dilakukan mendata tenaga non ASN yang memenuhi syarat.

Baca Juga :  Serahkan 376 SK PPPK, Bupati Tebo: Disiplin dan Etos Kerja untuk Pelayanan Masyarakat

” Karena ini terkait pendataan tentu sangat perlu kehati-hatian dalam memasukan data agar sesuai nomor induk kependudukan. Intinya jangan khawatir semua data segera diinput oleh pegawai kami,” ujar Wahyu. (zek)