BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Bungo Tandatangani MoU Lindungi Pekerja Rentan

Penandatanganan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan. Foto : Julian

SIDAKPOST.ID, BUNGO – ‎Pemerintah Kabupaten Bungo terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, pekerja non-ASN hingga RT/RW.

Komitmen itu ditandai dengan dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten Bungo, oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Muara Bungo dan Bupati Bungo, bertempat di Rumah Dinas Bupati Bungo, Jumat (6/2/2026).

Bupati Bungo H. Dedy Putra menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan.

Baca Juga :  Pj Bupati Muaro Jambi Bersama Kepala Kejari Launching Aplikasi Jaga Desa

Menurutnya, kelompok seperti Non ASN dan pekerja rentan lainnya memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan dan pembangunan di daerah, sehingga sudah sepatutnya mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“ Kerja sama ini merupakan upaya strategis pemerintah daerah untuk memastikan seluruh pekerja, khususnya pekerja rentan, memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh,”kata Bupati.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo Ahmad Bisyri menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Bungo.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD, Tegaskan Penguatan Fiskal dan Pelayanan Publik

Kata Bisyri, dengan adanya penandatanganan tersebut diharapkan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Bungo dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kesejahteraan dan rasa aman bagi para pekerja di Kabupaten Bungo.

” besar harapan nya dengan penandatanganan ini cakupan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan semakin luas, khususnya bagi pekerja rentan di seluruh wilayah Kabupaten Bungo,” tutupnya. (jul)