Babinsa Sukarman, Hindari Narkoba Merusak Generasi Bangsa

SIDAKPOST.ID, TEBO – Sebagaimana diketahui bahwa Narkoba adalah istilah untuk narkotika, psikotropika dan berbahaya lainnya. Istilah yang sering dipakai adalah NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan zat adiktif lainnya).

Narkotika adalah zat atau obat dari tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan dalam golongan-golongan sebagaiamana terlampir dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Menyikapi keperihatinan masalah penyalahgunaan Narkoba merambah generasi anak bangsa, Babinsa Serka Sukarman Koramil 416 – 07/Rimbo Bujang Kodim 0416/Bute gencar melakukan pendekatan secara persuasib dan edukatif, kepada generasi muda baik yang ada di Kelompok, Komunitas dan lainnya yang ada di Desa Sumbersari Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo.

Baca Juga :  Begini Penampakan Kandang Kambing Buatan Satgas TMMD Untuk Warga

Babinsa Serka Sukarman mengajak generasi muda jangan mengkonsumsi Narkoba barang haram dan terlarang melanggar hukum, Narkoba dapat mengobrak – abrik nalar yang cerah, merusak jiwa dan raga, tak pelak bisa mengancam masa depan generasi muda.

Baca Juga :  Babinsa Koramil Serda Ibrohim Gelar Komsos di Kedai Kopi

Banyak pengguna obat-obatan ini yang awalnya tergoda merasakan kesenangan sesaat atau sebagai pelarian dari masalah yang dihadapi. Padahal, efek narkoba dapat merusak kesehatan secara fisik dan kejiwaan.

” Kalau tidak mau tidur dihotel Prodeo dan hancur masa depannya, mari generasi muda jauhi narkoba dan tindak pidana lainnya. Berkarya nyata positif untuk individu dan lingkungan masyarakat, itu lebih mulia, “tandas Serka Sukarman, Selasa (10/11/2020).