“Penanganan ini berdasarkan laporan yang masuk ke Mapolsek terkait dugaan penipuan. Saat ini masih kami dalami, termasuk terkait perjanjian antara pelapor dan terlapor,” kata Kapolsek.
Kapolsek menegaskan EW belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih melakukan penyelidikan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Statusnya masih dalam proses penyelidikan. Kami masih mendalami perkara ini untuk menentukan proses selanjutnya,” ujarnya. (adl)









