SIDAKPOST.ID, TEBO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo umumkan daftar calon tetap (DCT) Anggota DPRD di Pemilu 14 Februari 2024.
Diumumkan DCT ini berarti semua sudah memenuhi syarat yang ada dalam aturan.
Hal itu dibenarkan ketua KPU Tebo, Atiul Fuadiyah dikonfirmasi sidakpost.id bahwa terdapat 351 calon legislatif (Bacaleg) yang kemudian ditetapkan menjadi Caleg (Calon Legislatif) melalui Keputusan KPU Tebo Nomor 180 Tahun 2023.
“Sebanyak 331 orang bacaleg yang ada setelah dilakukan pencermatan maka dinyatakan telah memenuhi syarat (MS-red), ” terang Ketua KPU, Atiul Fuadiyah. (adl/asa)
Ini Daftar Caleg diumumkan KPU Tebo :