SIDAKPOST.ID.MUARO JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Muaro Jambi gelar paripurna pengambilan keputusan dan Pendapat akhir fraksi -fraksi tentang Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, bertempat di ruang sidang DPRD, Senin (6/2/2023).
Paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Yuli Setia Bakti didampingi wakil ketua 1 Junaidi dan wakil ketua ll Ahmad Haikal beserta anggota DPRD. Turut dihadiri Pj Bupati Muaro Jambi, Sekda, asisten sekda, para OPD dan undangan lainnya
Ketua DPRD Yuli Setia Bakti mengatakan, agenda paripurna adalah Pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Keuwangan Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
“Bahwa pembahasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, merupakan amanat UU yang harus disahkan, demi kelancaran keuangan Daerah,” ujar Yuli.
Sementara, Pj Bupati Kabupaten Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah mengatakan, pandangan Fraksi Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Pemkab Muaro Jambi sangat konsisten dan komit dalam menjalankan pengelolaan keuangan daerah, yang sesuai dengan aturan yang ada.
“Semua masukan DPRD Muaro Jambi akan dijalankan, kedepannya sistem keuangan daerah, tentunya akan digunakan dengan teknologi sesuai kebutuhannya, masukan dari DPRD akan menjadi perhatian khusus bagi Pemkab kedepan,” cetus Bachyuni. (wir)