SIDAKPOST.ID, JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mendapatkan somasi dan gugatan perdata dari pihak Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ), terkait kepemilikan lahan stadion di Pijoan.
Kabar terbaru rencana pembangunan stadion center yang berlokasi di Pijoan oleh Pemprov Jambi mendapatkan somasi dari masyarakat.
Gubernur Jambi melalui Sekda H. Sudirman, menjelaskan bahwa pemprov sudah melakukan rapat dan siap menjawab somasi yang sudah di layangkan oleh YPJ.
“Somasi itu hak warga negara, dan kami Pemprov sudah menyiapkan jawaban, kabarnya bukan lagi somasi tapi informasi yang kami dapatkan pihak YPJ sudah layangkan gugatan ke pengadilan Sengeti,” jelasnya, Jumat (18/11/2022).
Memiliki dasar hukum yang kuat pemprov Jambi optimis hadapi permasalahan kepemilikan lahan stadion center yang sedang di permasalahkan.
“Kalau di lihat dari bukti legal Pemprov cukup kuat,” tambahnya.
Sudirman mengatakan, sampai dengan hari ini Pemprov tetap melanjutkan pembangunan stadion center dan
belum ada rencana untuk menghentikannya.
“Rangka strategi dari Pemprov, kita lihat dulu isi gugatannya seperti apa dan baru kita respon,” pungkasnya. (rsa)