SIDAKPOST.ID, BUNGO – Kementerian Agama (Kemenag) membuka Pelatihan Ekoteologi 2026 melalui program non-degree. Kegiatan ini ditujukan untuk memperkuat pemahaman keagamaan sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.
Dikutip dari NU Online, Senin (5/10/2026), Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Sekretariat Jenderal Kemenag, Ruchman Basori, menjelaskan bahwa program non-degree merupakan layanan pendidikan Kemenag di luar pendidikan bergelar seperti S1, S2, dan S3.
Pelatihan Ekoteologi 2026 diperuntukkan bagi sejumlah kalangan yang memiliki peran dalam bidang pendidikan dan keagamaan. Di antaranya pegawai Kemenag, dosen PNS maupun non-PNS, dosen Ma’had Aly, ustadz, kiai, pemuka agama, serta guru PNS dan non-PNS.
Calon peserta harus berstatus sebagai warga negara Indonesia dengan usia maksimal 50 tahun per 31 Desember 2026. Selain itu, peserta diwajibkan melampirkan ijazah pendidikan terakhir sebagai salah satu dokumen persyaratan.
Peserta juga harus menyertakan esai mengenai ekoteologi. Esai tersebut memuat pengalaman dalam menerapkan nilai-nilai ekoteologi sesuai tugas dan peran masing-masing, sekaligus rencana kontribusi untuk memperkuat penerapannya.
Dokumen persyaratan lainnya meliputi surat rekomendasi dari pimpinan satuan kerja dan pakta integritas bermaterai Rp10.000. Persyaratan terkait dokumen profesi disesuaikan dengan latar belakang calon peserta.
Bagi ustadz, kiai, dan dosen Ma’had Aly, misalnya, diwajibkan melampirkan surat keputusan pengangkatan dengan masa kerja minimal dua tahun. Guru harus menyertakan NUPTK atau NPK, sedangkan dosen melampirkan NUPTK atau NIDN.
Sementara itu, pegawai Kemenag diwajibkan melampirkan surat keputusan pengangkatan.
Pelatihan akan dilaksanakan secara tatap muka selama tujuh hari dalam rentang waktu 1–30 November 2026. Peserta tidak dikenakan biaya selama mengikuti program tersebut.
Kemenag juga menanggung biaya program, transportasi, serta biaya hidup harian peserta selama mengikuti pelatihan.
Dalam pelaksanaannya, Kemenag menggandeng tiga perguruan tinggi keagamaan Islam sebagai mitra penyelenggara. Ketiganya yakni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sayyid Rahmatullah Tulungagung, dan UIN Raden Fatah Palembang.
Tahapan kegiatan diawali dengan sosialisasi pada 1–5 Oktober 2026. Pendaftaran berlangsung pada 1–12 Oktober, kemudian dilanjutkan seleksi substansi pada 13–15 Oktober.
Hasil seleksi peserta dijadwalkan diumumkan pada 21 Oktober 2026.
Pendaftaran Pelatihan Ekoteologi 2026 dapat dilakukan melalui laman beasiswa.kemenag.go.id/ekoteologi/ bagi calon peserta yang memenuhi persyaratan. (sum)









