SDAKPOST.ID, MUARO JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Muaro Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Pejabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi, atas pandangan fraksi-fraksi di DPRD terhadap Raperda tentang APBD Tahun anggaran 2023, bertempat di Gedung DPRD, Rabu (02/11/2022).
Paripurna Jawaban Pj Bupati dipimpin langsung Ketua DPRD Yuli Setia Bakti didampingi wakil Ketua II Ahmad Haikal dan anggota DPRD. Tampak hadir, pejabat Bupati Bachyuni, Sekda dan jajaran.
Ketua DPRD Yuli Setia Bakti mengajak semua yang hadir untuk bersama- sama mendengarkan penyampaian Jawaban Pj Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi- Fraksi di DPRD atas Raperda tentang APBD Tahun 2023.
” Mari kita dengarkan bersama apa yang akan disampaikan oleh Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah,” ucap Yuli.
Bachyuni mengucapkan terima kasih atas dukungan dan apresiasi dalam Rangka Pemerintah Daerah memaksimalkan pendapatan sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, merupakan kelanjutan dari kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislative terhadap KUA – PPAS APBD tahun anggaran 2023,” ujarnya.
Lanjutnya, Pemkab Muaro Jambi berharap kerjasama antara eksekutif dan legislatif terjalin dan berjalan dengan baik sesuai dengan peran dan fungsinya masing- masing.
” Terima kasih atas kritikan, saran dan dukungan yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi di DPRD atas Raperda tentang APBD tahun anggaran 2023,” tukasnya. (wir)