SIDAKPOST.ID, JAMBI – Pemberhentian sementara aktivitas angkutan batubara di Jambi masih menunggu surat resmi dari menteri ESDM.
Karo Perekonomian dan SDA Setda Provinsi Jambi Johansyah mengatakan sampai saat ini, pemerintah Provinsi Jambi masih menunggu surat balasan dari menteri ESDM terkait pemberhentian sementara aktivitas angkutan batubara.
Baca Juga : Gubernur Jambi Resmikan Ground Breaking Jalan Khusus Batu Bara
“Belum ada, balasan suratnya harus diteken menteri. Kita menunggu saja sampai saat ini. Kita memberi permohonan tertulis harus dibalas dengan tertulis,” katanya, Rabu (12/10/2022).
Johansyah menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi hanya mengajukan permohonan pemberhentian sementara angkutan batubara kepada menteri ESDM. Karena semua kewenangan izin Batubara ada di Pusat. “Jadi kita daerah tidak bisa berbuat apa apa,” ucapnya.
Baca Juga : Truk Batu Bara Hantam Mobil Tangki CPO
Seperti yang diketahui sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris mengirimkan surat kepada Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) RI terkait permohonan penghentian sementara aktifitas angkutan batubara di Jambi.