SIDAKPOST.ID, JAMBI – Provinsi Jambi mengalami inflasi secara tahunan (year on year/y-on-y) sebesar 3,55 persen pada Maret 2026. Angka tersebut tercermin dari Indeks Harga Konsumen (IHK) yang mencapai 110,77.
Berdasarkan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Kerinci dengan angka 5,11 persen dan IHK sebesar 114,35. Sementara itu, inflasi terendah tercatat di Kota Jambi sebesar 2,96 persen dengan IHK 109,48.
Secara umum, inflasi y-on-y di Jambi dipicu oleh kenaikan harga pada sebagian besar kelompok pengeluaran. Tercatat delapan kelompok mengalami kenaikan indeks, dengan kenaikan tertinggi pada kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 10,78 persen, disusul kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 9,03 persen.
Selain itu, kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau turut menyumbang inflasi sebesar 3,79 persen. Kenaikan juga terjadi pada kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran sebesar 3,29 persen, serta kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya sebesar 2,89 persen.
Kelompok lainnya yang mengalami kenaikan yaitu Pendidikan sebesar 2,67 persen, Transportasi sebesar 1,50 persen, dan Kesehatan sebesar 1,18 persen.
Di sisi lain, terdapat tiga kelompok pengeluaran yang justru mengalami penurunan indeks harga. Kelompok Pakaian dan Alas Kaki turun sebesar 3,39 persen, diikuti Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 1,08 persen, serta kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan yang turun tipis sebesar 0,06 persen.
Kepala BPS Provinsi Jambi, Aidil Adha, dalam keterangannya menyampaikan bahwa inflasi daerah masih berada dalam kondisi terkendali meski terdapat tekanan pada sejumlah kelompok pengeluaran.
“Inflasi yang terjadi mencerminkan adanya kenaikan harga di beberapa komoditas utama, khususnya pada kelompok kebutuhan rumah tangga dan jasa. Namun secara umum masih dalam rentang yang terkendali,” ujarnya.
Sementara itu, secara bulanan (month to month/m-to-m), Provinsi Jambi mencatat inflasi sebesar 0,14 persen pada Maret 2026. Adapun tingkat inflasi tahun kalender (year to date/y-to-d) tercatat sebesar 0,24 persen.
“Dinamika inflasi daerah ke depan akan sangat dipengaruhi oleh pergerakan harga komoditas pangan, energi, serta faktor musiman yang kerap memicu fluktuasi harga di pasaran,” tutupnya. (Sum)








