Bungo  

Ketua JOIN Jambi Desak Kapolres Bungo Ekspose Kasus Emas PETI 2,3 Kilogram

Ketua JOIN Provinsi Jambi, Zakaria, S.Sos.I., S.Pd.I., Foto: Sari

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Provinsi Jambi, Zakaria, S.Sos.I., S.Pd.I., mendesak Kapolres Bungo segera menggelar ekspose resmi terkait pengungkapan kasus penangkapan emas ilegal hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) seberat 2,385 kilogram.

Menurut Zakaria, keterbukaan informasi kepada publik penting dilakukan agar penanganan kasus tersebut tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

“Kasus ini menjadi perhatian publik. Karena itu, kami meminta Polres Bungo segera menyampaikan perkembangan penanganannya secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai asumsi di masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Tim Gunjo Satreskrim Polres Bungo dikabarkan berhasil menggagalkan dugaan transaksi emas ilegal seberat 2,385 kilogram yang diduga berasal dari aktivitas PETI di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Dapat Dukungan Masyarakat, Ismail HB Siap Maju di Pilbup Bungo

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Kamis dini hari, 21 Mei 2026 sekitar pukul 03.30 WIB di kawasan Jembatan Batang Bungo, Kabupaten Bungo.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti emas dengan berat mencapai 2,385 kilogram yang diduga berasal dari aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Merangin.

Selain barang bukti emas, polisi juga dikabarkan mengamankan tiga orang terduga pelaku berinisial TK warga Medan, GF warga Merangin, dan IR warga Merangin. Ketiganya saat ini disebut masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Asmara Berujung Maut, Pria Asal Solok Serahkan Diri ke Polisi

Salah satu sumber menyebut, emas tersebut rencananya akan dibawa keluar Provinsi Jambi menuju Kota Medan, Sumatera Utara.

Kasatreskrim Polres Bungo, AKP Ilham Tri Kurnia, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Ya benar, kami ada menangkap pelaku yang membawa emas seberat 2,385 kilogram,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (25/5/2026).

Hingga kini, pihak kepolisian disebut masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan distribusi emas ilegal tersebut, termasuk menelusuri asal-usul emas dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Merangin. (Sri)