Rakor di Jambi, KPK Ingatkan Penyusunan APBD Bebas dari Korupsi

Rapat koordinasi dalam perencanaan dan penganggaran APBD se-Provinsi Jambi. Foto : sidakpost/Ratna Sari

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris lakukan Rapat koordinasi dalam perencanaan dan penganggaran APBD se-Provinsi Jambi. Berlangsung di Hotel Swiss-Belhotel, Selasa (13/09/2022).

Al Haris menyampaikan apresiasi kepada KPK atas penyelenggaraan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pembangunan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Baca JugaGubernur Jambi Resmikan Gedung Graha Utama Masjchun Sofwan Raden Mattaher

“Kami ucapkan terima kasih kepada KPK atas berbagai arahan dan supervisi dalam pemberantasan korupsi terutama pada aspek pencegahan. Hal tersebut sangat bermanfaat bagi kami dalam upaya melaksanakan pembangunan di Provinsi Jambi,” ujar Al Haris.

Baca Juga :  Dapat Bantuan Dumisake, Warga Tanjab Timur Ucapkan Terima Kasih Kepada Al Haris Gubernur Jambi

Mewakili Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Wiratmoko, hadir secara virtual menyampaikan fungsi Inspektorat Kemendagri dalam rangka mengawal dokumen perencanaan dan penganggaran pemda.

Baca JugaGubernur Jambi Resmi Lantik Wakil Bupati Merangin

“Sesuai pasal 258 UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, salah satu tujuan pembangunan daerah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kedua, peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat. Ketiga, membuka kesempatan kerja dan lapangan berusaha serta meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah,” ujar Wiratmoko.

Baca Juga :  Al Haris : Pos Permanen Pantau Truk Batu Bara akan Dibangun

Artinya, lanjut Wiratmoko, instrumen untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut secara terstruktur tertuang dalam dokumen perencanaan dan penganggaran pemda. Untuk itu perlu dilakukan pengawalan agar tujuan-tujuan tersebut dapat tercapai.