Tim Densus 88 Mabes Polri, Ciduk Dua Pelaku Lain Pembakaran Mapolres Dharmasraya

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Dua tersangka lain, dalam aksi pembakaran Mapolres Dharmasraya, Provinsi Sumbar, Minggu (12/11) beberapa waktu lalu kembali terungkap.

Pasalnya, Densus 88 Anti teror bersama pihak Polres Bungo, kembali berhasil menangkap, Suprapto dan Giovani. Kini kedua pelaku itu dibawa ke Mabes Polri oleh Densus 88 Anti Teror.

Kapolres bungo AKBP, Budiman Bostang Panjaitan dalam press rilis, Jumat (17/11) mengatakan, jaringan teroris Eka Cs berhasil diungkap tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.

Bahkan kata dia, dua tersangka terduga teroris yang sudah diamankan, memiliki peran penting dalam aksi pembakaran Mapolres Dhamasraya Sumatera Barat beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Rudapaksa Keponakan, Seorang Paman di Bungo Diringkus Polisi

“Satu tersangka atas nama Suprapto alias Umar alias Hamzah warga Sepunggur, Kecamatan Bathin II Babeko. Dan Giovani Ramli, alias Gio, alias Abdulah alias Gundul warga Kelurahan Pasir Putih Muara Bungo,” ungkap Kapolres Bungo, kepada awak media pukul 10.40 WIB.

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku sebagai orang yang juga memiliki peran aktif dalam aksi teror pembakaran Mapolres Dharmasraya.

Baca Juga :  Polres Tebo Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 59 Juta

“Tugas kedunya ada yang bagian perencanaan dan ada yang mempersiapkan senjata,” ujar Kapolres Budiman Bostang Panjaitan, S.IK.

Kini kata dia, kedua tersangka yang ditangkap tersebut, dilarikan ke Mabes Polri. Sementara tim Desnsus 88 Anti Teror Mabes Polri, masih berada di Bungo untuk pengembangan lebih lanjut. “ Kini tim Densus 88 Anti teror masih standby di Bungo,” ucap Bostang.

Untuk diketahui, pada saat jumpa pers yang dilasanakan tadi, Polis berhasil mengamankan barang bukti yang disita dari rumah pelaku. (zek)