Sisir Balap Liar dan Miras, Sat Samapta Amankan Motor Knalpot Brong di Tebo

SIDAKPOST.ID, TEBO – Dalam rangka menciptakan kondusifitas wilayah dan stabilitas kamtibmas, Sat Samapta Polres Tebo rutin menggelar patroli di wilayah hukum Polres Tebo.

Kali ini Tim Sat Samapta berpatroli untuk menyisir balapan liar dan menertibkan penyalahgunaan miras, dengan sasaran titik lokasi seputaran
Stadion Gor MuaraTebo Kecamatan
Tebo Tengah Kabupaten Tebo, tadi malam.

Tim Patroli Sat Samapta dengan menggunakan satu unit Randin R4 Dimex dan satu unit R2 KLX, personil
Bripka Agus R, Bripka MH.Siagian, Brigpol DH.Naibaho, Bripda Dicky M,
Bripda Erwin, Bripda Dodi Ardiansah dan Bripda Fathur.

Baca Juga :  Ditemani Dandim dan Kapolres, Wabup Bungo Masuk Pasar Bagikan Masker

Kasat Samapta IPTU Bahar didampingi
Kanit Patroli IPDA Umar Ibrohi saat dikonfirmasi menyebutkan, petugas berhasil mengamankan satu unit Sepeda Motor Jenis Scoopy warna hitam Dop tanpa Nopol dan Knalpot Brong.

“Sepeda motor yang terjaring diamankan di Mapolres Tebo, jenis Scoopy AN Gusti Randa (18) Pelajar alamat Sumber Sari Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, “terang Iptu Bahar, Senin (17/01/2022).

Baca Juga :  Percepatan Herd Immunity, Akper Setih Setio Vaksinasi Covid-19 Lanjutan

Selanjutnya pemilik Sepeda Motor yang terjaring, sebut Kasat, untuk mengambil Knalpot asli standar dipasangkan kembali di motornya, membawa plat nopol, membawa kaca Spion dan STNK Scoopy yang terjaring.

“Knalpot brong dihancurkan pemiliknya dan knalpot standar dipasangkan lagi beserta Plat Nopol dan Kaca Spion lanjut menunjukan STNK asli motor Scoopy. tandas Kasat. (asa)