Lagi, Tak Pakai Masker Puluhan Warga Tebo Terjaring Razia

SIDAKPOST.ID, TEBO – Puluhan orang di Pasar Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII Koto lagi terjaring razia masker oleh tim gabungan Satpol PP, TNI-Polri, Dis LH dan Perhubungan dan BPBD Kabupaten Tebo dalam rangka operssi yustisi protokol sekesatan covid, Jumat (2/10/2020).

Kasat Pol PP, Taufik Khaldy mengatakan, sasaran razia masker, lokasi pasar dan tempat usaha yang tidak menyediakan sarana protokol kesehatan. Selain itu, pedagang atau pembeli tetap di razia. kalau yang tak pakai masker dikenakan sanksi.

“Razia hari ini, masih ditemukan warga yang tak memakai masker saat berada di lokasi pasar dan tempat usaha masih ada tempat usaha tidak menyediakan alat protokol kesehatan. Bagi tidak patuh kepada aturan tetap diberikan sanksi,” kata Taufik Khaldy.

Baca Juga :  Wako AJB Terima Penghargaan dari PLN

Dikatakan, sesuai perbup nomor 108 Tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehagan covid-19 di Tebo, maka digelarlah operasi ini, tujuan tak lain, agar masyarakat sadar kesehatan itu mahal. Jadi, razia masker ini untuk menjaga sesama agar terhindar dari wabah virus corona.

Baca Juga :  Subdenpom II/2-1 Bute, Razia Hotel dan Tempat Hiburan Malam

Hari ini, ada 85 orang terjaring razia. 70 sanski lisan dan 9 orang membuat surat pernyataan, 6 orang dikenakan sanksi sosial push up.

‘Kendati demikian, untuk sebagain besar pedangan sekaligus pengunjung sudah mulai memahami protokol kesehatan dengan menyediakan segala sarana dan memakai masker,”cetusnya. (zek)