SIDAKPOST.ID, JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membuka layanan pengaduan Hotline Bongkar Mafia Haji dan Umrah. Layanan ini disiapkan untuk mempermudah masyarakat melaporkan dugaan penipuan maupun persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Dilansir dari NU Online, Selasa (15/9/2026), masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran dapat menyampaikan laporan melalui nomor 0811-8885-888. Selain melalui hotline, Kemenhaj juga menyediakan meja layanan pengaduan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, petugas ditempatkan secara khusus di Bandara Soetta untuk menerima laporan dari masyarakat. Menurutnya, pengaduan yang masuk cukup banyak dan diterima hampir setiap hari.
“Kita buka desk di Bandara Soetta, kita buatkan ruangan meja menempatkan petugas di sana. Dan hampir tiap hari ada laporan,” kata Irfan di Kantor Kemenhaj, Senin (14/9/2026).
Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, sektor haji dan umrah memiliki perputaran dana yang cukup besar, yakni mencapai sekitar Rp120 triliun.
Kondisi tersebut, kata Dahnil, menjadi salah satu alasan pemerintah memperkuat pengawasan agar penyelenggaraan haji dan umrah berjalan secara bersih dan sesuai ketentuan.
“Kami (Kemenhaj) berusaha memastikan penyelenggaraan haji bersih dan keberkahan itu selalu meliputi dalam semua kegiatan perbisnisan, misalnya di industri haji,” ujar Dahnil.
Dahnil menyebut, laporan yang masuk melalui layanan pengaduan telah mencapai hampir 13.000 aduan. Belakangan, sebagian besar laporan yang diterima berkaitan dengan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.
“Kami harus menangani pelan-pelan, karena paling banyak kasus belakangan umrah, karena memang selama ini umrah itu pasar bebas. Kita bahkan sekarang punya travel umrah itu sekitar kurang lebih 3.000 travel,” jelasnya.
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Kemenhaj berencana melakukan verifikasi ulang terhadap perusahaan perjalanan umrah. Langkah itu dilakukan untuk memastikan biro perjalanan yang beroperasi memenuhi ketentuan dan layak digunakan masyarakat.
Kemenhaj juga telah menjatuhkan sanksi terhadap tiga travel umrah dengan pembekuan izin. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah setelah proses verifikasi dilakukan.
“Ini sudah ada sanksi dan dibekukan tiga travel umrah, dan kemungkinan akan lebih banyak lagi nanti sebabkan verifikasi,” pungkas Dahnil. (sum)









