Bungo  

Dua Buaya Nyangkut di Jala dan Lukah Saat Warga Buka Lubuk Larangan di Bungo

Dua Ekor Buaya yang masuk alat tangkap warga Jujuhan Saat panen lubuk larangan dilepas kembali ke sungai. Foto : Azhar

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Warga Kampung Tukum Satu, Dusun Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, mendapat kejutan saat membuka lubuk larangan di Sungai Jujuhan, pada Minggu (6/9/2026) kemarin.

Bukan hanya ikan yang masuk perangkap warga, dua ekor buaya ikut tersangkut dalam alat tangkap warga.

Lubuk larangan tersebut dibuka setelah sekitar dua tahun ditutup. Warga turun ke sungai secara bergotong royong untuk memanen ikan yang selama ini dibiarkan berkembang biak.

Saat proses penangkapan berlangsung, seekor buaya diperkirakan berbobot sekitar 300 kilogram dengan panjang empat meter tersangkut pada jala warga. Buaya itu kemudian dilepaskan kembali ke Sungai Jujuhan.

Baca Juga :  Siswa dan Siswi XII SMA Negeri 1 Bungo Gelar Farewell Party

Belum selesai kejutan pertama, warga kembali menemukan buaya yang tersangkut di lukah. Ukurannya lebih kecil, diperkirakan berbobot 100 kilogram dengan panjang sekitar tiga meter.

Warga kemudian melepaskan buaya tersebut ke sungai. Proses pelepasan dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari risiko bagi warga maupun satwa tersebut.

Sekretaris Dusun Sirih Sekapur, Surdianto membenarkan kejadian itu. Pembukaan lubuk larangan dilakukan bersama warga Kampung Tukum Satu.

Baca Juga :  Rela Masuk Air, TNI-Polri Antar Sarapan untuk Warga Terdampak Banjir

“Memang kemarin kami bersama warga secara bergotong royong membuka lubuk larangan. Ada dua ekor buaya ikut tersangkut, satu di jala dan satu lagi di lukah,” kata Surdianto saat dikonfirmasi, Senin (7/9/2026).

Ia mengatakan kedua buaya tersebut kembali dilepaskan ke Sungai Jujuhan. Warga memilih tidak mengganggu keberadaan buaya, selama satwa itu tidak membahayakan masyarakat.

“Setelah itu buaya kami lepaskan kembali ke sungai. Warga tetap berhati-hati karena ini habitatnya,” ujarnya.