Tebo  

Gerak Cepat Polsek Tebo Tengah Turun ke Lokasi yang Diduga Jadi Aktivitas PETI

Personel Polsek Tebo Tengah bersama tim terkait memasang spanduk imbauan larangan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) saat melakukan pengecekan ke lokasi yang dilaporkan masyarakat. Foto : Lalu

SIDAKPOST.ID, TEBO – Jajaran Polsek Tebo Tengah, Polres Tebo, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, Senin (29/6/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Tebo Tengah langsung menuju lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI di Dusun Danau Tanduk, Desa Mangun Jayo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.

Selain laporan masyarakat, langkah tersebut juga didasari informasi yang beredar melalui pemberitaan media daring dan media sosial.

Baca Juga :  Bupati & Kapolres Jadi Narsum di SMA 3 Tebo, Bertajuk Pemimpin Berkualitas

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tebo Tengah, IPTU Rhomadhian, bersama personelnya.

Langkah ini merupakan bentuk respons kepolisian terhadap setiap informasi yang disampaikan masyarakat sekaligus upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.

Di lokasi, petugas melakukan penyisiran pada sejumlah titik yang diduga digunakan sebagai lokasi aktivitas PETI.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindak dugaan praktik penambangan ilegal yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan dampak negatif bagi masyarakat.

“Kehadiran aparat kepolisian di lokasi diharapkan dapat memberikan efek pencegahan serta menunjukkan bahwa setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Rhomadhian.

Baca Juga :  Kajari Tebo : Gunakan HP dengan Bijak, Jangan Tersandung Kasus Hukum

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas serupa di wilayahnya.

Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi salah satu kunci dalam upaya pemberantasan PETI di Kabupaten Tebo.