Tebo  

WNA Asal China yang Diamankan Imigrasi Ternyata Sempat Menginap di Desa Punti Kalo satu malam

GL (34), warga negara China yang datang ke Kabupaten Tebo untuk menemui kenalannya dan kini diamankan petugas Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Foto: Lalu

SIDAKPOST.ID, TEBO – Warga negara asing (WNA) asal China bernama GL (34), yang diamankan petugas Imigrasi setelah ditemukan berada di wilayah RW 07 Kelurahan Tebing Tinggi, Kabupaten Tebo, pada Rabu (10/6/2026), ternyata sebelumnya sempat berkunjung dan menginap di rumah kakek teman kenalannya di Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, GL datang ke Kabupaten Tebo untuk menemui seorang perempuan bernama Dela (21), warga Desa Punti Kalo, yang dikenalnya melalui aplikasi Michat.

Keduanya diketahui telah berkomunikasi selama hampir satu tahun sebelum akhirnya bertemu secara langsung.

Baca Juga :  Kaca Mobil Dipecah, Uang Rp 190 Juta Melayang

Saat ditemui wartawan di rumah Kepala Desa Punti Kalo, pada Jumat (12/06/2026), Dela membenarkan bahwa GL datang ke Indonesia pada Minggu (07/06/2026) untuk menemuinya.

Menurut Dela, tujuan kedatangan GL hanya untuk berwisata dan mengenal lingkungan tempat tinggalnya serta warga sekitar.

“Dia ingin jalan-jalan ke Indonesia, melihat kondisi di sini dan berkenalan dengan warga desa,” ujar Dela.

Dela menjelaskan, setibanya di Kabupaten Tebo pada malam hari, GL sempat mencari penginapan di homestay. Namun karena penginapan yang dituju penuh dan waktu sudah larut malam, ia menyarankan agar GL sementara menginap di rumah kakeknya.

Baca Juga :  Tak Lama Lagi, Buat Paspor Bisa di Imigrasi Bungo

Sebagai alternatif lain, GL juga dapat menginap di salah satu rumah kontrakan tempat pamannya tinggal.

Lebih lanjut, Dela mengungkapkan bahwa GL berasal dari Provinsi Hubei, China, dan bekerja sebagai pengantar makanan di negara asalnya.

Ia juga mengakui bahwa GL sempat berkunjung ke rumah orang tuanya di Desa Punti Kalo dan telah melapor kepada kepala dusun setempat. Namun, kedatangan WNA tersebut tidak dilaporkan terlebih dahulu kepada Kepala Desa Punti Kalo.