Tebo  

WNA Asal China yang Diamankan Imigrasi Ternyata Sempat Menginap di Desa Punti Kalo satu malam

GL (34), warga negara China yang datang ke Kabupaten Tebo untuk menemui kenalannya dan kini diamankan petugas Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Foto: Lalu

Dela mengatakan bahwa dirinya telah mengetahui GL saat ini diamankan oleh petugas Imigrasi di Kabupaten Bungo. Bahkan, menurutnya, Go Lin sebenarnya berencana akan kembali ke negaranya pada Sabtu (13/6/2026).

“Setelah tiba di Bandara Kualanamu Medan, dia langsung menghubungi saya. Kemudian saya membantu memberikan informasi perjalanan hingga akhirnya dia naik travel menuju Kabupaten Tebo,” kata Dela

Sementara itu, Kepala Desa Punti Kalo, Safrijal atau yang akrab disapa Ijal, mengaku tidak mengetahui adanya kedatangan WNA asal China tersebut ke wilayah desanya.

Baca Juga :  Tak Lama Lagi, Buat Paspor Bisa di Imigrasi Bungo

“Saya tidak tahu sama sekali ada WNA asal China yang datang ke desa ini untuk menemui salah satu warga kami,” ujar Ijal.

Ijal menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan administrasi kependudukan, terutama bagi tamu yang datang dari luar daerah maupun luar negeri.

Menurutnya, setiap tamu wajib melaporkan keberadaannya kepada perangkat lingkungan setempat agar keberadaannya dapat diketahui dan didata dengan baik.

“Ke depan, kami akan terus mengingatkan masyarakat bahwa setiap tamu dari luar daerah wajib melapor dalam waktu 1 x 24 jam kepada RT, RW, kepala dusun, atau langsung ke kantor desa agar administrasi dan pengawasan dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.

Baca Juga :  Suci Ayuni Paskibraka Istana Pulang Kampung, Disambut Babinsa dan Kades

Kepala Desa berharap kejadian serupa dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih memahami pentingnya pelaporan tamu, terutama yang berasal dari luar negeri, demi menjaga ketertiban administrasi dan keamanan lingkungan, tutup kades Ijal. (Adl))