Gubernur Jambi Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI

Gubernur Jambi Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI. Foto : Diskominfo

SIDAKPOST.ID, Jakarta – Gubernur Jamb, Dr. H. Al Haris, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Dalam Negeri, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Indonesia bersama Komisi II DPR RI, yang digelar di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (28/04/25).

Kegiatan tersebut membahas teknis penyelenggaraan pemerintahan daerah, dana transfer pusat ke daerah, pengelolaan BUMD, BLUD, serta kepegawaian.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Al Haris memaparkan potensi besar sektor minerba di Provinsi Jambi serta permasalahan yang dihadapi akibat minimnya kewenangan daerah.

Baca Juga :  Terima Sertifikat Eliminasi Malaria, Pj Bupati Varial Apresiasi Semua Pihak

“Kami di Jambi memiliki lahan tambang yang cukup banyak, namun regulasinya diatur penuh oleh pemerintah pusat, sehingga Gubernur tidak memiliki peran dalam pengelolaan maupun pengawasan,” ungkap Al Haris.

Orang nomor satu di Provinsi Jambi tersebut juga menyoroti persoalan reklamasi pasca tambang yang dinilai tidak terawasi dengan baik.

Baca Juga :  Konflik Lahan Warga dan PT.WKS Dibahas Dalam RDP DPRD Tebo

Gubernur Al Haris berharap ke depan terdapat perubahan dalam Undang-Undang Minerba yang memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk terlibat dalam pengawasan dan pengelolaan sektor pertambangan.

“Setidaknya perusahaan tambang bisa lebih menghormati pemerintah daerah,” tambahnya.

Rapat ini menjadi forum penting bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan aspirasi terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan sumber daya daerah. (Ais)