Tebo  

Seluruh Kamar Napi di Lapas Kelas II B Muara Tebo Dirazia

Petugas Lapas Kelas II B Muaro Tebo, sedang memeriksa barang-barang di kamar milik napi binaan. Foto : sidakpost.id/lalu. Tebo

SIDAKPOST.ID, TEBO – Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muaro Tebo, menggelar razia untuk melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang milik seluruh Narapidana (napi) binaan Lapas Kelas II B Muaro Tebo.

Kalapas Kelas II B Muaro Tebo melalui KPLP Lapas Muaro Tebo H.Ahmad Yani dikonfirmasi sidakpost.id menyebutkan, bahwa razia ini dilakukan dalam mengantisipasi peredaran narkoba dan lainnya dilingkungan Lapas Kelas IIB Muaro Tebo.

” Razia ini rutin kita lakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan kepada seluruh warga binaan, seperti yang kita lakukan hari ini berhasil mengamankan barang-barang yang dilarang bagi warga binaan lapas Kelas II B Muaro Tebo,” ujar Ahmad Yani.

Baca Juga :  Dirbinmas Polda Jambi, Disambangi Pengda Pokdarkamtibmas

Dikatakannya, barang – barang yang di larang di temukan mulai dari kartu Remi, gunting, pisau, korek api, gunting dan pemotong kuku. Semua barang yang hasil razia tersebut kemudian dikumpulkan dan langsung dimusnahkan.

Baca Juga :  STIT Tebo, Akan Ganti Nama Menjadi Institut Agama Islam

” Pihak Lapas tidak mentolerir warga binaan yang melakukan pelanggaran, hasil razia hari ini juga sudah kita laporkan langsung ke Kanwil Kemenkumham Jambi,” pungkasnya. (adl)