SIDAKPOST.ID, JAKARTA – Selasa, 17 Oktober 2017 – Tujuh Belas organisasi pers Nasional sepakat membangun Sekretatriat Bersama (Sekber) di Jl. Kebon Sirih 32/34, Gedung Dewan Pers, lt. 5, Jakarta Pusat dan mengesahkan nama Presidium Pusat Majelis Pers (PPMP) sebagai stakeholder relation UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Diskusi para organisasi Pers yang mendukung Presidium Pusat Majelis Pers sebagai tujuan membangun Pers Indonesia kedepannya, dihadiri oleh 11 Organisasi Pers Nasional dari 17 Organisasi Pers yang tergabung di SEKBER, mereka yang menghadiri pertemuan perdana ini adalah para ketua umum, sekjen maupun pengurus DPP organisasi pers Nasional. yakni;
*KWRI* – Komite Wartawan Reformasi Indonesia
*AWDI* – Asosiaasi Wartawan Demokrasi Indonesia
*FSPK* – Federasi Serikat Pekerja Kewartawanan (Serikat Pewarta)
*KO-WAPPI* – Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia
*PEWARPI* – Persatuan Wartawan Pelacak Indonesia
*IWARI* – Ikatan Wartawan Republik Indonesia
*MPN* – Majelis Pers Nasional
*FPII* – Forum Pers Independent Indonesia
*AWPI* – Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (ijin dan mengikuti hasil diskusi)
*AWI* – Aliansi Wartawan Indonesia
*KEWADI* – Kesatuan Wartawan Demokrasi Indonesia (ijin dan mengikuti hasil diskusi)
*PWRI* – Persatuan Wartawan Republik Indonesia (ijin dan mengikuti hasil diskusi)
*AKRINDO* – Asosiasi Kabar Online Indonesia (ijin dan mengikuti hasil diskusi)
*IPJI* – Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (ijin dan mengikuti hasil diskusi)
*IMOJI* – Ikatan Media Masa dan Online Jaringan Indonesia
*PWKRI* – Persatuan Wartawan Krsiten Indonesia
*IMO* – Ikatan Media Online (ijin dan mengikuti hasil diskusi)