Yudi Kresmen, Bebaskan Toro Dari Dakwaan JPU

SIDAKPOST.ID, RIUA – Pengacara Solidaritas Pers Indonesia – Riau, DR Yudi Kresmen, SH.,MH ‘ Mengatakan bahwa berdasarkan fakta persidangan keterlibatan Amril Mukminin( Bupati red) tidak di ragukan lagi.

Pasalnya hal ini di tuangkan dalam dokumen resmi dari LHA BPKP RI, kejaksaan, melalui surat dakwaan JPU, dan amar putusan pengadilan Negeri Pekanbaru dan amar putusan hakim putusan hakim tipikor, Pengadilan Tinggi Pekanbaru yang menyebut nama Amril Mukminin salah satu oknum yang menikmati dana bansos, sebesar 10 juta.

Dan di kuatkan oleh ahli pers dari dewan pers, mengatakan bahwa kasus ini murni pelanggaran KeJ, sudah sesuai dengan asas hukum lex apecialist derogat lex generalis, bahwa saudara Toro telah melanggar Kej. Maka terdakwa harus di bebaskan dari dakwaan JPU ” tegas Pengacara Solidaritas pers Riau.

Baca Juga :  Hari Pertama Ops Zebra di Tebo 60 Kendaraan Terjaring

Drama hukum yang diduga dimainkan oleh Amril Mukminin terhadap perusahaan pers, harianberantas.co.id yang telah menjerat pimpinan media itu, Toro Laia ke proses hukum dipersidangan selama 16 kali persidangan, Senin (29/10/2018).

Kasus yang di awali dari penyidikan pihak Polda Riau itu sejak semula sudah diduga kuat adanya konspirasi untuk mengkriminalisasi Pers.

Pasalnya, media harianberantas telah memuat berita terkait kasus mega korupsi dana bansos untuk Kabupaten Bengkalis tahun 2012 yang telah merugikan negara sebesar Rp31 miliar sesuai hasil audit dari BPKP, yang ternyata melibatkan didalamnya diduga Amril Mukminin yang notabene adalah Bupati Bengkalis saat ini.

Baca Juga :  Resmi Kapolres Bungo di Jabat AKBP Januario Jose Morais

Sementara di tempat berbeda, toro laia sangat bersyukur dan berdo’a kebenaran di pihaknya.

“Semoga tuhan menunjukkan kebenaran kepada kita semua, karena sidang kali ini telah menunjukkan pertanda kebenaran dan keadilan itu masih ada. Ini bermula dari keinginan Amril Mukminin untuk mengkriminalisasi Pers di Riau ketika pers bekerja sesuai tupoksinya, dan memberitakan kasus korupsi besar di wilayah daerah Kabupaten Bengkalis, mereka ingin membungkam media dengan cara keji,” terang Toro Laia usai sidang.