Perlindungan Pekerja Informal, Ahli Waris Petani dan Pedagang di Bungo Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Penyerahan santunan JKK dan JKM kepada dua ahli waris, seorang petani dan pedagang. Foto : BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo.

SIDAKPOST.ID, BUNGO – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), kepada ahli waris peserta dari segmen Bukan Penerima Upah (BPU), Senin (26/10/2026).

Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan total sebesar Rp87.240.530 kepada ahli waris almarhum Roslim Alni, seorang pedagang di Kelurahan Jaya Setia, terdiri atas manfaat JKK sebesar Rp45.240.530 dan JKM sebesar Rp42.000.000.

Selain itu, santunan JKM sebesar Rp42.000.000 kepada ahli waris almarhumah Desi Mayang Sari, seorang petani. Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan oleh pekerja dari berbagai sektor, termasuk pedagang dan petani yang bekerja secara mandiri.

Baca Juga :  Hadiri Pengajian IMKK, Bupati Bungo Serahkan Bantuan Tenda

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo, Julianto Marpaung, menyampaikan, bahwa penyerahan santunan ini merupakan wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja melalui penyerahan santunan kepada ahli waris peserta dari segmen Bukan Penerima Upah (BPU).

Menurut Julianto, hal ini juga bentuk wujud kehadiran BPJS Ketenagakerjaan yang semakin dekat dengan masyarakat, khususnya para pekerja sektor informal yang memiliki risiko dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Baca Juga :  Peserta Land Rover Indonesia, Nginap dan Makan Malam di Sirkuit Swarnadwipa

“Setiap pekerjaan memiliki risiko, baik risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia. Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, kami ingin memastikan bahwa pekerja dan keluarganya memiliki perlindungan ketika risiko tersebut terjadi. Santunan yang diberikan diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Julianto.