Bungo  

Kapolres Bungo Mediasi dengan PMII, Narkoba hingga PETI Jadi Sorotan

Massa PMII Cabang Bungo menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Bungo, Senin (26/10/2026), menyoroti persoalan narkoba, PETI, dan karhutla. Foto: Sari

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Peredaran narkoba, aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI), hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi sorotan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bungo dalam aksi unjuk rasa di depan Mapolres Bungo, Senin (26/10/2026).

Massa yang dipimpin koordinator lapangan Andi Ardi itu mempertanyakan penanganan sejumlah persoalan yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti peredaran narkoba yang mereka nilai semakin marak, aktivitas PETI yang disebut kian meluas, serta penanganan karhutla dan kabut asap.

Baca Juga :  Tiga Kepala Daerah, Dukung Penerbangan Batik Air di Bandara Muara Bungo

Mereka juga mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk memperkuat penanganan karhutla dan krisis kabut asap.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino menemui massa dan menggelar mediasi di Aula Lantai II Polres Bungo. Pertemuan itu turut dihadiri Wakapolres, para pejabat utama Polres Bungo, serta personel yang terlibat dalam pengamanan aksi.

Dalam mediasi tersebut, Zamri mengatakan penanganan karhutla menjadi salah satu prioritas kepolisian. Menurut dia, proses penyidikan terkait kasus tersebut masih berlangsung.

Baca Juga :  Pilrio Ujung Tanjung : Calon 1 Gugat, Calon 2 Banding

Ia menegaskan, kepolisian berkomitmen menindak pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum secara tegas dan profesional.

Mengenai pemberantasan narkoba, Zamri menyatakan tidak akan memberi toleransi terhadap siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana narkotika, termasuk anggota kepolisian sendiri.

“Saya tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika. Mereka akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku,” kata Zamri.