Adapun persoalan PETI, ia mengakui penanganannya tidak sederhana. Aktivitas tersebut menurut dia, telah menjadi salah satu sumber mata pencaharian bagi sebagian masyarakat di Kabupaten Bungo.
Karena itu, Zamri mengatakan penanganan PETI membutuhkan pendekatan menyeluruh dan koordinasi lintas sektor. Ia mengaku terus berkomunikasi dengan Bupati Bungo dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mencari solusi.
Meski demikian, ia menegaskan penanganan persoalan tersebut tetap harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
“Koordinasi terus kami lakukan untuk mencari solusi terbaik, dengan tetap mengedepankan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya
Dalam pertemuan itu, Zamri juga menanggapi persoalan evaluasi kinerja kepolisian. Ia menjelaskan, sebagai Kapolres, dirinya memiliki kewenangan mengevaluasi kinerja anggota di lingkungan Polres Bungo.
Sementara evaluasi terhadap dirinya merupakan kewenangan pimpinan di tingkat Polda Jambi maupun Mabes Polri.
Ia menambahkan, Polri secara berkala melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) internal untuk memastikan pelaksanaan tugas, pengelolaan anggaran, dan administrasi berjalan sesuai aturan.
Menurut Zamri, pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas kinerja institusi Polri.
Mediasi itu menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan kritik dan tuntutan secara langsung kepada kepolisian.
“Namun, penanganan persoalan narkoba, PETI, dan karhutla tetap membutuhkan langkah nyata serta hasil yang dapat dirasakan masyarakat,” tegasnya. (Sri)









