Wako AJB Terima Rekomendasi Dewan Terkait LKPJ 2018

SUNGAI PENUH – Walikota H. Asafri Jaya Bakri (AJB) menerima keputusan DPRD Kota Sungai Penuh tentang rekomendasi dewan terhadap Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota tahun anggaran 2018.

Penyerahan rekomendasi dilakukan pada sidang paripurna DPRD Kota Sungai Penuh, Selasa (2/4).

Dalam pidatonya dihadapan dewan, Wako AJB, menyampaikan apresiasi atas koreksi , catatan strategis yang dihimpun dalam rekomendasi utk perbaikan pemerintahan dimasa yang akan datang.

Baca Juga :  PJ Bupati Muaro Jambi Diwakili Sekda Budhi Hadiri Musda Muhammadiyah Dan Aisyiyah
Baca Juga :  Gubernur Al Haris Hadiri Panen Raya TNI di Desa Kota Baru Geragai, Dukung Ketahanan Pangan

“Rekomendasi Dewan akan kita tindaklanjuti untuk perbaikan dan peningkatan pemerintahan kedepannya, ” ujar Wako.

Wako AJB juga menginstruksikan kepada seluruh SKPD untuk memperhatikan dan menyikapi setiap saran dan himbauan Dewan. (Iy/Adv)