SIDAKPOST.ID, BUNGO – Sekira Pukul 10:50 WIB, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seluruh pejabat kepala daerah kota/kabupaten di Provinsi Jambi terkait Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), yang bertempat di kantor Gubernur Jambi, (5/3/2019).
Bupati Bungo H. Mashuri usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengatakan pemanggilan ini untuk mengklarifikasi harta kekayaannya.
“Hanya klarifikasi tentang harta kekayaan yang kita miliki sebagai pejabat negara. Misalnya, tentang rekening yang dimiliki dan uang yang dimiliki berapa,” kata Bupati Mashuri.
Menurutnya, pemeriksaan seperti ini dilakukan setiap dua tahun untuk melaporkan harta yang dimiliki kepada KPK RI.
“Nanti hasil dari laporan LHKPN tersebut bisa dilihat di website, itu semuanya diumumkan nanti di website,” timpalnya. (jul)