Bungo  

Usai Dilantik, Bustami Dapat Gelar Adat Datuk Rio Penghulu

SIDAKPOST.ID, BUNGO –  Secara resmi Bustami datuk Rio Dusun Pulau Pekan, Kecamatan Bungo Dani, dilantik oleh Bupati Bungo, H Mashuri, di halaman MIS As’ad, Rabu (3/10/2018).

Usai pelantikan, Rio Bustami mendapat gelar adat dari Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo Jambi dengan gelar Rio Penghulu. Bekato nak nenar makai nak suci, makan nan halal, hukum nak adil.

Baca Juga :  Kejati Elan Suherlan Resmi Menjadi Pembina LAM Jambi

“Apobilo dio melanggar sumpah setih setio beliu akan, bak kerakab tumbuh, hidup segan mati tak mau. Ibarat kayu ditegah tebat, keateh tidak bepucuk kebawah dak beurat di tegah-tengah makan kumbang,” ujar Nurdin Ahmad.

Sebut Nurdin, iko namonyo, dimakan bisokawi. Atau dikutuk qur’an 30 juz. Oleh karena itu, gelar adat yang sudah diberikan betul-betul dijaga oleh Rio sebagai pemangku adat anak negeri di dusun Pulau Pekan Kecamatan Bungo Dani.

Baca Juga :  Mewakili Jambi Siswa SMAN 1 Tanah Sepenggal Bungo, Akan Kibarkan Merah Putih di Istana

“Kami sangat yakin, Rio Bustami yang baru saja dilantik, dirinya bisa melaksanakan tugas sebagai pemangku adat anak negeri. Bila semua sumpah adat itu dilanggar maka Rio akan menanggung semua resiko,” tukasnya. (zek)