UPTD Puskesmas Muko-Muko Bathin VII, Terus Maksimalkan Vaksinasi Ibu Hamil

HIMBAUAN UNTUK IBU HAMIL :

Vaksinasi covid-19 bagi Ibu Hamil sudah diizinkan melalui Kemenkes. Vaksinasi bagi Ibu Hamil. Setiap mau di vaksinkan terlebih dahulu akan di screaning.

BUMIL diharapkan bisa meminimalisir resiko gejala berat dosis pertama akan diberikan pada trimester kedua kehamilan pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.

Baca Juga :  Menhub, Kakorlantas Polri, dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Tinjau Command Center KM 29

SYARAT VAKSINASI COVID -19 UNTUK BUMIL :

-Suhu Dibawah 37,5°C

-Usia Kehamilan Di atas 3 Bulan ( Trimester Kedua )

-Tensi Darah Di bawah 140/90 mmhg

-Tidak Memiliki Tanda Preeklamsia

Tidak Memiliki Riwayat Alergi Berat

Baca Juga :  Dandim 0416/Bute, Pimpin Upacara Pemakaman Serda Abdullah

-Tidak Punya Penyakit Penyerta (Komorbid)

-Tidak Memiliki Penyakit Autoimun

-Tidak Sedang Mendapat Pengobatan Untuk Gangguan Pembekuan Darah, Kelainan Darah Defisiensi Imun dan Bukan Penerima Transfusi

-Tidak sedang mengkonsumsi obat yang memiliki sifat Imunosupresif

-Tidak Terkonfirmasi Positif Covid – 19 dalam 3 Bulan Terakhir.

(Jul)