Bang Jeck

Transaksi Narkoba, Enam Warga Jujuhan Diringkus Polisi

Enam Pelaku Narkoba Yang Sedang Asyik Transaksi Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polres Bungo. Foto : sidakpost.id/zakaria

Untuk barang bukti yang diamankan, satu buah bong lengkap dengan alat hisab, pirex kaca yang didalamnya berisi narkoba jenis sabu, 15 plastik klip kecil berisi sabu dan plastik klip besar juga berisi sabu.

Baca Juga :  BKKBN Provinsi Jambi Gelar Apresiasi Duta Generasi Berencana Tahun 2022

“Tidak cuma itu, ada juga timbangan digital dan uang tunai Rp 3.6 juta rupiah. Keenam pelaku melanggar Pasal 114 ayat ( 2 ) jo pasal 112 ayat ( 2 ) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ” tutup Kasat Narkoba. (zek)