Tolak Perpanjang Kontrak, Warga Segel Tower BTS di Tebo

SIDAKPOST.ID, TEBO – Terkesan Mediasi terus gagal, sejumlah warga Jalan Patimura RT 02/RW 06 Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Jambi , menggelar aksi damai dengan menyegel sebuah Tower BTS Telkom, Jumat (23/3/2018).

Warga yang berjumlah sekitar 30 Orang menggelar aksi damai dibawah pengawalan petugas personel Polres Tebo, Polsek ,Koramil dan Satpol PP Rimbo Bujang.

Warga bergerak dengan berjalan kaki menuju lokasi Tower TBS Telkom di Jalan Patimura Wiroto Agung dan melakukan penyegelan Tower serta berorasi penolakan perpanjangan izin kontrak Tower.

Baca Juga :  Kawal Pembagian BLT-DD, Babinsa Syafarudin Ingatkan Prokes

Hadir pada aksi damai ini, Camat Rimbo Bujang diwakili Kasi Sostramtibum Bambang, Danramil 416 – 07/Rimbo Bujang Kapten Caj Sugianto, Kapolsek diwakili Bhabinkamtibmas Bripka Syamsul M, lurah diwakili petugas Tramtib Dwi Prasetyo, Babinsa Sertu Azis Wandi dan Ketua RT Jalan Patimura.

Selain warga melakukan penyegelan Tower dan berorasi, juga warga menyerahkan dokumen perizinan Tower TBS yang sudah habis masa kontraknya kepada pihak Kecamatan diterima oleh Kasi Sostramtibum Bambang. Aksi damai penyegelan Tower ini berjalan tertib dan berakhir dengan kondusif.

Baca Juga :  Tim Haris-Sani Sarolangun Kawal Ketat Pleno PPK

Koordinator lapangan aksi damai , Sugiono dikonfirmasi sidakpost.id mengatakan, warga melakukan aksi damai dengan memyegel Tower dan menolak perpanjangan kontrak Tower karena beroperasinya Tower tersebut sudah lama meresahkan warga.

Seperti dimusim hujan dan adanya petir elektronik milik warga disekitar Tower sering rusak disambar petir, bahkan sambaran petir kerap memghantam rumah warga ada yang hangus dan ditambah lagi kebisingan suara mesin Ginset dari Tower tersebut.