Tindak Lanjuti Aduan Buruh, Kemnaker Mediasi Kasus PHK 133 Pekerja PT Amos Indah Indonesia

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Jakarta Utara. Foto: Biro Humas Kemnaker

Wamenaker menegaskan Kemnaker akan terus mengawal proses penyelesaian kasus tersebut serta memfasilitasi komunikasi antara pekerja dan perusahaan agar hak-hak pekerja dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. (Syu)