SIDAKPOST.ID, BUNGO – Camat Rimbo Tengah menutup aktivitas rumah pemotongan hewan babi di Lorong Sion, Kelurahan Pasir Putih,Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi, Selasa (12/9/2017).
Camat Rimbo Tengah, Novalia Eka Putri saat dikonfirmasi mengatakan, rumah penampungan dan pemotongan babi ini, sudah beroperasi satu tahun terakhir. Hingga kini mereka tidak mengantongi izin beraktivitas.
“Sudah banyak laporan warga sekitar terkait aktivitas pemotongan hewan babi tersebut. Sebelumnya kami sudah beri peringatan namun pemil tak mengindahkan himbaun tersebut,”kata Camat Novalia.
Selain itu, kata Camat aktivitas dirumah pemotongan hewan babi ini limbahnya dibuang kesaluran pembuangan air yang ada didekat pemukiman warga.
Pemilik rumah potong hewan babi Joner Nababn mengaku bahwa, daging babi itu, didistribusikan kepada komunitas mereka saja serta yang ada diluar daerah.
“Karena tidak memiliki izin, serta lokasi rumah pemotongan hewan babi itu sangat dekat dengan pemukiman warga. Bersama kepolisian aktivitas terpaksa dihentikan,”tutup Camat Novalia.
Sementara itu, Joner Nababan selaku pemilik rumah pemotongan hewan babi mengatakan, ia sangat kecewa karena dalam waktu 3 bulan aktivitas tersebut akan pindah kelokasi baru camat tak mengabulkan permintaan mereka.
“Kami sudah janji dalam waktu tiga bulan, aktivitas ini akan kami pindah ke lokasi yang baru, namun camat tidak mengabulkan permintaan kami, ya sekarang kami pasrah saja,”ungkapnya. (zek)