SIDAKPOST.ID, TEBO – Guna mewujudkan generasi muda terbebas dari penyalahgunaan narkoba, Babinsa Sertu Eko Setyodadi Koramil 416-07/Rimbo Bujang Kodim 0416/Bute menyampaikan sosialisasi dampak dari penyalahgunaan narkoba kepada kelompok pemuda, bertempat di Desa Sukajaya Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo, pada Sabtu (01/02/2025) malam.
Dalam sosialisasinya Sertu Eko Setyodadi menjelaskan dampak dan akibat dari pelaku penyalahgunaan narkoba, selain benda haram ini merusak kesehatan bagi pelaku konsumsi , juga pelaku pengedar narkoba berhadapan dengan hukum yaitu mendekam dipenjara.
“Narkotika adalah zat atau obat obatan baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang. Selain itu dapat menyebabkan kecanduan sehingga bisa merusak moral, ” jelas Sertu Eko Setyodadi.
Dikatakannya, sosialisasi ini untuk pemahaman dan pengertian kepada generasi muda terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, mengingat maraknya peredaran narkoba dikalangan generasi muda.
Selain harus menghindari penyalahgunaan narkoba, generasi muda harus menjauhi perjudian, minuman keras (miras), jangan melakukan balapan liar yang dapat membahayakan diri sendiri juga membahayakan jiwa orang lain.
“ Diharapkan generasi muda bisa menjadi pelopor dalam menciptakan generasi muda yang bersih dari narkoba, serta pelopor berlalu lintas dalam berkendaraan, ” pungkas Sertu Eko. (asa)