“Kabarnya seragam gratis sudah sampai di sekolah sebelum MPLS, tetapi sampai sekarang belum diberikan kepada siswa,” kata sumber tersebut.
Apabila informasi itu benar, muncul pertanyaan mengenai alasan siswa tetap diminta membeli seragam dengan biaya mencapai Rp1 juta per orang. Dugaan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Karena itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi diharapkan segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap mekanisme pengadaan serta pendistribusian seragam di SMKN Titian Teras Bungo.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan maupun pungutan yang bertentangan dengan ketentuan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMKN Titian Teras maupun pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi telah dilakukan, namun belum memperoleh tanggapan. (ahd)








