Zoztafia melanjutkan bantuan dari Gubernur Jambi itu sangat berarti bagi Pondok Pesantren. Apa lagi Pemprov Jambi secara terstruktur telah memasukkan anggaran untuk Ponpes dan Sapras lembaga keagamaan dalam APBD.
“Bantuan dari Pak Gubernur ini sangat berarti bagi kami (Pondok Pesantren). Pemerintah Provinsi Jambi secara terstruktur sudah membuat Perda (Peraturan Daerah) tentang fasilitas penyelenggaraan pesantren. Kalau tidak ada bantuan dari Gubernur repot juga kami Ponpes ini,” katanya.
“Intinya Pemerintah daerah sudah menempatkan Pondok Pesantren diposisi yang sebenarnya. Pondok pesantren ini perpanjangan untuk mendidikan anak-anak, lebihnya bagi anak-anak tidak mampu,” tambahnya lagi.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag RI, Basnang Said mengatakan Jambi termasuk salah satu dari sedikit Provinsi di Indonesia yang punya Perda tentang Pesantren.
“Terimakasih yang tak terhingga kepada bapak Gubernur Jambi karena dari 38 Provinsi yang ada di Indonesia, hanya ada 13 Provinsi yang memiliki regulasi tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren. Akan tetapi dari 13 Provinsi yang memiliki Perda tetapi belum menganggarkan, sementara Provinsi Jambi lengkap secara Perda dan pendanaannya,” ujar Basnang.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pimpinan pondok se-provinsi Jambi. Al Haris mengatakan Pemprov Jambi sangat merasakan keberadaan pondok pesantren yang setiap tahun melahirkan anak Jambi siap pakai ditengah masyarakat.
“Sangat banyak anak-anak Jambi lulusan pondok ini siap pakai di tengah masyarakat, pulang ke tengah masyarakat sudah bisa menjadi pemimpin, jadi imam, bisa memimpin doa, lulusan pondok ini langsung bisa mengaplikasikan ilmunya di tengah masyarakat,” kata Al Haris.









