Satu Keluarga Alami Kecelakaan Dapat Biaya Perawatan dan Hak Santunan dari Jasa Raharja

Jasa Raharja Salurkan Santunan Satu Keluarga Alami Kecelakaan di Kota Jambi dan Hak Santunan Meninggal Dunia. Foto : Zakaria. dok Humas Jasa Raharja

“Membantu pembuatan rekening untuk ahli waris kami lakukan, musibah yang dialami satu keluarga dimana ahli waris ayah korban adalah pengendara sepeda motor yang masih dalam perawatan dan tidak memiliki rekening kami fasilitasi pembuatan rekening untuk mempermudah tersampaikan amanah santunan dengan cepat kepada ahli waris, “ tutup Donny.

Baca Juga :  CE-Ratu Gagas Program Desa Wisata yang Inovatif Berbasis Kearifan Lokal

Jasa Raharja turut berbelasungkawa atas musibah kecelakaan yang dialami oleh satu keluarga bapak Aan Andrian di Depan Persijam, Kota Jambi.

“Semoga kehadiran Jasa Raharja dapat meringankan sedikit beban akibat musibah kecelakaan yang terjadi. Jasa Raharja menjalankan amanahnya sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964, memberikan perlindungan bagi masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan,” ujarnya. (zek)